Ticker

6/recent/ticker-posts

Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarhanud 8/MBC dengan Satgas Catur BAIS TNI Gagalan penyelundupan 5 (lima) Karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas)


Penggagalan penyelundupan 5 (lima) Karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas) oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarhanud 8/MBC dengan Satgas Catur BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw*

Senin tanggal 7 Mei 2024 pukul 02.15 WITA telah dilakukan penggagalan penyelundupan 5 (lima) Karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas) oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Aji Kuning bersama tim gabungan Satgas Catur BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw di Jalur Tikus/Jalur Ilegal di wilayah Ds. Sungai Limau, Kec. Sebatik Tengah, Kab. Nunukan Prov. Kaltara.

arang Bukti yang berhasil diamankan:

- 5 (Lima) Karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas)

Kronologi kejadian sebagai berikut :

1. Senin tanggal 6 Mei 2024 pukul 17.00 WITA, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC mendapatkan informasi dari warga yang tinggal dekat dengan jalur tikus di sekitar Sungai Limau a.n Bapak Yunus, bahwa di wilayah tersebut sering terjadi kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan pada malam hari di jalur tikus yang berada di dekat rumah Bapak Yunus.

2. Pada pukul 20.00 WITA, Dan SSK I Kapten Arh Dedi Prabowo, S.Tr.Han. memerintahkan Batih SSK 1 beserta Danpos Aji Kuning untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan Satgas Catur BAIS TNI dan anggota Satgas Intel Kodam VI/Mlw dengan membentuk Tim Gabungan untuk melaksanakan Patroli Malam dan _Ambush_ di sepanjang jalur tikus perbatasan RI-Malaysia sesuai laporan Bapak Yunus tersebut.

3. Pukul 22.00 WITA, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Tim Gabungan Satgas Catur BAIS TNI dan anggota Satgas Intel Kodam VI/Mlw melaksanakan penyisiran jalur tikus di wilayah Ds. Aji Kuning sampai dengan Ds. Sungai Limau yang diduga sering terjadi kegiatan yang mencurigakan tersebut.

4. Selasa tanggal 7 Mei 2024 pukul 02.00 WITA, pada saat akan menuju Sumber Panel Listrik Ds. Sungai Limau Kec. Sebatik Tengah, dari arah ±100 Meter Tim _Ambush_ melihat adanya aktivitas 4 OTK yang sedang menurunkan karung berwarna putih, ketika didekati oleh Tim Patroli 4 OTK tersebut kabur menggunakan Mobil Toyota Hilux Warna Hitam ke arah wilayah Malaysia.

5. Pukul 02.15 WITA setelah didatangi dan diperiksa oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Tim Gabungan, Satgas Catur BAIS TNI dan anggota Satgas Intel Kodam VI/Mlw ternyata 5 (lima) buah karung berwarna putih tersebut di duga berisi _Ballpress_ (Pakaian Bekas).

6. Pukul 02.45 WITA Tim Gabungan TNI berkoordinasi dengan Danki SSK 1 Sebatik Pamtas Arhanud 8/MBC a.n Kapten Arh Dedi Prabowo S.Tr.Han dan BeaCukai Pos Sebatik. Menginformasikan adanya 5 (Lima) Buah Karung berupa _Ballpres_ (Pakaian Bekas) yang memasuki jalur tikus RI-Malaysia di Co. 04°10′00.02″ N 117°48′41.64″ E  Ds. Sungai Limau Kec. Sebatik Tengah, Kab. Nunukan Prov. Kaltara.

7. Pukul 03.45 WITA Dan SSK I Kapten Arh Dedi Prabowo S.Tr.Han. melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas terkait hasil tangkapan berupa 5 karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas) tersebut.

8. Pukul 06.00 WITA, barang bukti berupa 5 karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas) tersebut dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk diamankan.

9. Pukul 11.00 WITA, barang bukti berupa 5 karung _Ballpress_ (Pakaian Bekas) asal Malaysia tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Editor Redaksi

Dilihat