Ticker

6/recent/ticker-posts

Hadir Lebih dari 10 Orang, Diduga Panitia Acara Kangkangi Izin Keramaian

 FOTO ILUSTRASI
           
KABARPOSNEWS.COM.- KAB  BOGOR - Dalam rangka mendidik para santri berani menyampaikan syiar agama, anak usia  mulai dari enam sampai 12 tahun, menampilkan dengan aneka ceramah-ceramah di depan para hadirin yang hadir ditempat terbuka depan Masjid parung singa RT.002/007, Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, diduga kangkangi izin keramaian, Selasa Malam (25/2/2025).

Sebelumya, kegiatan tersebut sudah direncanakan sedari awal dengan mengocek ekonomi para orang tua, yang konotasinya, ekonomi meraka itu dibawah nilai rata-rata, dan bahkan ada celotehan dari orang tua yang hadir, bahwa dipengajian itu anaknya mau hatam Juz'ama meningkat baca Al-Qur'an, orang tua itu harus menyediakan uang sebesar Rp.250.000   kok ada yah?.. bukannya ilmu itu harus di amalkan dengan ikhlas, kalau seperti ini, apakah orang tua ke inginan anaknya pintar merasa tak terbebani??

Menurut hasil konfirmasi dari salah satu orang tua yang hadir di kegiatan tersebut, "Kami hadir di kegiatan ini tak hanya hadir saja pak,  tapi kami juga menyiapkan uang receh, ya.....h, jumlahnya pun pantastis, tujuannya itu, menyawer anak-anak tampil didepan umum.

Setelah kami sikapi, apakah benar di islam, anak mau pintar dan pandai itu, orang tuanya harus lakukan sawer-sawer kepada anak yang pentas disaksikan para hadirin, dan apakah ini pembodohan atau jelang perpintaran ?

lanjut saya tanya pula, apakah kegiatan yang dihadiri lebih dari 10 orang dengan menggunakan pengeras suara ditengah malam dan mungkin mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar itu, sudah mengantongi izin ramai-ramai kepada Kepolisian Sektor Leuwiliang, Danrami Kepala Desa, serta Kecamatan ?, jawabnya kalau itu saya gak tau pak.

Editor Redaksi

Dilihat