Ticker

6/recent/ticker-posts

PW SEMMI ACEH HARAM HUKUMNYA SAFRIZAL ZAKARIA ALI PIJAK BUMO ACEH


Polemik status empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara yang sempat memicu reaksi luas akhirnya berakhir. Pemerintah Pusat memastikan bahwa keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Namun, sorotan tajam kini tertuju pada pernyataan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Safrizal Zakaria Ali, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Aceh. Kamis, (19/06/2025)

Ketua Umum PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Teuku Wariza, mengecam keras Safrizal yang sebelumnya menyatakan bahwa empat pulau tersebut adalah milik Provinsi Sumatra Utara. Menurutnya, pernyataan itu telah menyulut kemarahan masyarakat Aceh karena bertentangan dengan fakta administratif dan sejarah wilayah.

“Pernyataan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanah kelahirannya sendiri. Safrizal adalah putra asli Aceh, pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, seharusnya berada di pihak rakyat Aceh, bukan justru berpihak pada perampasan wilayah,” tegas Wariza.

PW SEMMI Aceh menilai bahwa tindakan Safrizal mencederai marwah, kehormatan, dan harga diri rakyat Aceh. Oleh karena itu, organisasi tersebut mengeluarkan tiga tuntutan utama:

1 Safrizal Zakaria Ali diminta melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Aceh.
2 Jika permintaan maaf tidak dilakukan, rakyat Aceh diminta bersatu memberikan sanksi adat kepada Safrizal dan menolak kehadirannya di Bumi Aceh.
3 Mendesak pemerintah pusat untuk mencopot Safrizal dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Tanah Aceh bukan wilayah yang bisa digadaikan. Setiap jengkalnya dijaga oleh darah dan kehormatan para pejuang. Mendukung perampasan wilayah adalah bentuk pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi,” pungkas Teuku Wariza.

Seruan tersebut kini menggema di berbagai penjuru Aceh. Sejumlah elemen pemuda, mahasiswa, dan akademisi turut menyuarakan desakan serupa sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan Aceh.

Dilihat