Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRK Dorong Pemerintah Aceh Tengah Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

ACEH TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif mencegah maraknya aktivitas tambang ilegal. 

Kita juga meminta pemerintah kabupaten Aceh Tengah akan diawasi pertambangan rakyat ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan yang turut di dampingi Ketua Komisi C Wahyudi yang berlangsung di Aula Sekdakab Aceh Tengah, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, langkah ini penting untuk menghapus penambangan ilegal yang merusak lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan daerah.

Dalam pembentukan Pertambangan Rakyat ini perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat terkait agar persoalan tambang ilegal di Aceh Tengah bisa dituntaskan,” Ujarnya Hamdan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah tu.

Dalam Pasal 156 UUPA memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten untuk mengelola sumber daya alam sesuai kewenangannya. 

Karena itu, sudah saatnya Aceh Tengah memiliki WPR agar kegiatan tambang rakyat tidak lagi berstatus ilegal,”

Ia menambahkan, keberadaan WPR akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Sekaligus mengurangi konflik lahan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin.

“WPR adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat penambang kecil, seperti galian c dan lain-lain. 

Mereka perlu diatur, dilindungi, dan diberdayakan agar kegiatan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujarnya.

DPRK Aceh Tengah melalui Komisi C siap mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proses penetapan wilayah tersebut.

“Kami siap mengawal proses ini sampai tuntas. Sudah waktunya sumber daya alam di Aceh Tengah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal,” Pungkasnya.(**)

Dilihat