Bogor, Koordinator Pandawa angkat bicara terkait karut-marut penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Di tengah melimpahnya sumber daya manusia (SDM) dan aparatur yang berkompeten secara golongan, Pemkab Bogor dinilai justru sengaja membiarkan puluhan pos jabatan strategis diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Koordinator Pandawa menyatakan bahwa fenomena "Banjir Plt" ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan pintu masuk terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Sangat ironis, kita punya banyak personel yang mumpuni secara kepangkatan dan kompetensi, tapi jabatan dibiarkan kosong atau diisi Plt dalam waktu lama. Ini menguatkan indikasi adanya 'permainan' di balik layar. Kami menduga ada praktik jual beli jabatan yang membuat rotasi tidak lagi berdasarkan meritokrasi, melainkan transaksional,” tegas Koordinator Pandawa dalam keterangan persnya tgl (27/4/2026).
Pelanggaran Administrasi dan Maladministrasi
Pandawa menemukan adanya keganjilan fatal dalam proses rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor.
Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
1. Pengangkangan Aturan: Proses rotasi dinilai tidak sesuai dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) dan Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) yang berlaku.
2. Abai terhadap BKN: Adanya indikasi prosedur yang menabrak aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Jawa Barat.
3. Lumpuhnya Kaderisasi: Penumpukan Plt dianggap menghambat jenjang karier ASN berprestasi dan merusak stabilitas kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“BKPSDM dan Baperjakat seolah-olah buta terhadap aturan yang ada. Pelanggaran administrasi ini dikangkangi begitu saja demi mengakomodir kepentingan oknum tertentu.
Jika ini dibiarkan, maka tata kelola pemerintahan (good governance) di Kabupaten Bogor hanya tinggal slogan,” tambahnya.
Adapun Tuntutan Pandawa
Atas temuan tersebut, Pandawa mendesak agar:
- Bupati Bogor segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kepala BKPSDM dan tim Baperjakat.
- Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di balik sengkarut rotasi ini.
- Segera definitifkan jabatan-jabatan strategis sesuai dengan kompetensi dan aturan BKN demi menjamin kepastian pelayanan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat birokrasi Kabupaten Bogor diobrak-abrik oleh syahwat kekuasaan dan materi. Pandawa akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Koordinator Pandawa.











