Blangpidie- Di tengah tekanan ekonomi yang kian menghimpit masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp563.500.000 untuk pengadaan perabot mewah di Pendopo Bupati pada tahun anggaran 2025.
Belanja tersebut mencakup pengadaan tempat tidur, sofa ruang tamu dan keluarga, televisi LED, serta soundbar speaker, sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan yang tersebar melalui sistem pengadaan langsung (PL).
Meski tercatat sebagai belanja modal, publik mempertanyakan urgensi dan sensitivitas kebijakan ini di tengah minimnya program peningkatan ekonomi dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.
Adapun rincian anggaran belanja mewah tersebut terdiri tempat tidur pendopo Rp70.000.000. Sofa ruang keluarga pendopo: Rp149.250.000. Sofa ruang tamu pendopo: Rp149.250.000. Televisi LED pendopo: Rp165.000.000. Soundbar speaker pendopo: Rp30.000.000.
Total anggaran yang gelontorkan untuk kemewahan pendopo itu capai Rp563.500.000. Tak hanya itu, sebelumnya Pemkab Abdya juga diketahui telah membeli mobil dinas mewah senilai Rp1,8 miliar untuk keperluan operasional bupati, menambah daftar panjang belanja non-prioritas yang menuai kritik.
Sekretariat Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau rakyat menjerit karena harga bahan pokok melambung itu dianggap biasa, tapi kalau tempat tidur dan sofa bupati robek, langsung anggaran disiapkan. Ini bukan pengadaan, ini pengabaian, dan melukai hati rakyat,” ujarnya.
Meski proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur, sorotan publik kini tertuju pada aspek moralitas dan prioritas anggaran. Dalam konteks kemiskinan struktural dan keterbatasan fiskal daerah, keputusan belanja mewah ini dinilai mencerminkan ketimpangan yang mencolok antara kebutuhan rakyat dan kenyamanan pejabat.











