Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Ada Pungli di Pelabuhan KUPP Susoh, SaKA Desak APH Usut Tuntas

Blangpidie – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawas internal Kementerian Perhubungan untuk menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pengapalan bijih besi di Pelabuhan KUPP Susoh, Aceh Barat Daya.

Dugaan itu disampaikan Ketua SaKA, Miswar, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (9/8).

Menurut Miswar, informasi yang diterima mengarah pada dugaan adanya pungutan di luar ketentuan dalam proses pelayanan kepelabuhanan.

Miswar merinci beberapa pengguna jasa yang disebut menjadi objek pungutan seperti Shipper untuk PT Juya dan PT BBR, kemudian Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan Agen Kapal serta Pihak Kapal.

"Pengurusan izin sampai rekomendasi KUPP hingga pelaksanaan pengapalan diduga dipungut di luar PNBP oleh Kepala KUPP Susoh, dan itu berdasarkan informasi yang kita terima di internal mereka," kata Miswar.

Ia menyebut besaran pungutan bervariasi. Untuk shipper disebut mencapai Rp46 juta per sekali pengapalan. Sementara PBM dan JPT berkisar Rp20 juta, tergantung tonase barang yang dimuat.

"Untuk pengapalan yang sedang berlangsung saat ini, tonasenya 55 ribu ton," ujarnya.

Miswar meminta APH dan Inspektorat Kemenhub melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

"Jika dugaan tersebut tidak benar, tentu harus disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan fitnah. Namun apabila terbukti, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Miswar.

SaKA juga meminta Kepala KUPP Susoh segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kepelabuhanan.L

Dilihat