SUKAMAKMUE – Seorang pemuda bernama Aidil Ilham Arafah (32), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengaku menjadi korban pengeroyokan di kawasan Dusun Pace, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan Aidil ke Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan kepolisian, laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/18/VIII/2026/SPKT/Polsek Darul Makmur/Polres Nagan Raya/Polda Aceh, tertanggal 9 Agustus 2026 pukul 14.42 WIB.
Akibat kejadian itu, Aidil mengaku mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tubuh. Hingga Rabu (12/8/2026), korban masih menjalani perawatan medis, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi matanya di salah satu klinik di wilayah Aceh Barat.
Kuasa hukum Aidil, Irfan F Warisman, S.H., mengatakan kejadian tersebut bermula ketika kliennya mendatangi sebuah rumah untuk menanyakan persoalan yang disebut berkaitan dengan keluarganya.
Menurut Irfan, Aidil datang untuk meminta penjelasan mengenai dugaan ucapan makian terhadap ibu dan keluarganya yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
"Awalnya klien kami datang untuk menanyakan kenapa keluarga mereka selalu memaki orang tua dan keluarga klien kami," ujar Irfan.
Namun, menurut keterangan Aidil kepada kuasa hukumnya, situasi kemudian memanas setelah salah seorang dari pihak keluarga tersebut menuduh ibu Aidil hendak menabrak ibunya.
Aidil membantah tuduhan tersebut. Menurut keterangannya, saat itu terdapat seseorang yang berdiri di sekitar pintu keluar rumah sambil melontarkan kata-kata yang membuat situasi semakin tegang.
Aidil kemudian diminta keluar dari rumah. Ia mengaku mengikuti permintaan tersebut dan berjalan menuju halaman.
Sesampainya di halaman, Aidil mengaku mulai didorong dan mendapat sejumlah ucapan yang dinilainya sebagai provokasi.
Situasi kemudian semakin memanas. Menurut pengakuan Aidil, salah seorang dari pihak tersebut membuka baju dan memegang tubuhnya dari belakang. Pada saat bersamaan, orang lain disebut memegang kerah bajunya dari arah depan.
Aidil mengaku berusaha menahan tangan orang tersebut karena melihat gerakan yang menurutnya hendak memukul.
"Klien kami kemudian dipukul dari arah depan. Setelah itu, dari belakang juga mendapat pukulan," kata Irfan.
Aidil mengaku sempat melakukan perlawanan. Menurut Irfan, tindakan tersebut dilakukan kliennya untuk mempertahankan diri setelah dirinya terlebih dahulu mendapat serangan.
Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, Aidil juga menerangkan bahwa sejumlah orang kemudian datang dan terlibat dalam keributan tersebut. Berdasarkan keterangan korban, jumlah orang yang diperkirakan terlibat mencapai sekitar tujuh orang.
Aidil mengaku sempat dipegang dari bagian depan dan belakang hingga terjatuh ke tanah. Ia kemudian mengaku mendapat pukulan dari beberapa orang sebelum warga datang dan berusaha memisahkan mereka.
Namun, menurut Aidil, kejadian kembali terjadi ketika dirinya hendak meninggalkan lokasi.
Saat hendak keluar dari pagar dan menaiki sepeda motor, ia mengaku kembali mendapat pukulan dari arah belakang.
Setelah meninggalkan lokasi, Aidil kemudian mendapatkan perawatan medis.
*Laporan Telah Diterima Polisi*
Irfan mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Darul Makmur. Laporan itu tercatat pada 9 Agustus 2026 dan diterima oleh petugas kepolisian.
Dalam surat tanda penerimaan laporan, peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Identitas terduga pelaku sudah diketahui berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi," ujar Irfan.
Ia mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum perkara tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian.
"Kami akan mengawal proses hukum perkara ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap penyidik Polsek dan Polres Nagan Raya dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan," kata Irfan.
Menurut dia, pihaknya juga berharap kondisi kesehatan korban dapat segera pulih, terutama setelah mengalami luka pada bagian tubuh dan gangguan pada mata yang masih memerlukan pemeriksaan medis.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai pihak yang dilaporkan sebagai terduga pelaku maupun hasil pemeriksaan kepolisian belum diperoleh. Perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Ttd Irvan
Hp +62 812 64602410











