Ticker

6/recent/ticker-posts

Dukung Kepolisian dibawah kementrian Khusus, KPA : Copot Kapolri

Jakarta — Gelombang desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya kembali menguat. Kritik tajam datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai kepemimpinan Polri saat ini gagal menjawab tuntutan reformasi institusi kepolisian secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh, yang menegaskan bahwa akumulasi persoalan di tubuh Polri telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah korektif yang serius.

“Desakan mundur ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap figur Kapolri. Ini soal tanggung jawab moral dan politik atas kondisi Polri hari ini yang terus diwarnai pelanggaran etik, kekerasan dalam penanganan aksi publik, serta lemahnya pengawasan internal,” ujar Muhammad Hasbar Kuba dalam keterangannya, Sabtu 31 Januari 2026

Menurutnya, berbagai kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan individual semata, melainkan cerminan dari problem struktural yang gagal dibenahi secara sistemik. Karena itu, pergantian figur tanpa perubahan struktur dinilai tidak akan menyelesaikan akar masalah.

Lebih lanjut, Kaukus Peduli Aceh mendorong agar wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Kepolisian dibuka secara serius dan objektif. Model ini dinilai lebih sehat dalam sistem demokrasi karena menghadirkan pengawasan sipil yang kuat serta memperjelas akuntabilitas institusi kepolisian.

“Polri terlalu kuat jika berdiri langsung di bawah Presiden tanpa pengawasan politik yang memadai. Adanya Kementerian Khusus sebagai salah satu opsi untuk memperkuat prinsip checks and balances, mencegah abuse of power, dan memastikan kebijakan kepolisian sejalan dengan kepentingan rakyat,” tegas Hasbar.
Ia menambahkan, dalam skema tersebut Kapolri tetap memegang kendali operasional dan teknis penegakan hukum, sementara arah kebijakan strategis, anggaran, dan evaluasi kinerja berada di bawah kementerian yang bertanggung jawab kepada DPR. Dengan demikian, Polri dapat kembali fokus sebagai alat negara penegak hukum, bukan alat kekuasaan.

“Kami menilai sudah saatnya negara berani melakukan reformasi Polri secara mendasar. Jika Kapolri tidak mampu memimpin perubahan itu, maka mundur adalah langkah yang paling terhormat,” pungkasnya.

Dilihat