Ticker

6/recent/ticker-posts

Genjot PAD: KPP Bogor Raya Dukung Pemkot Bogor Tertibkan Reklame Ilegal


KABARPOSNEWS.COM I BOGOR KOTA - Penertiban ratusan reklame tak berizin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menjadi langkah nyata dalam menegakkan aturan sekaligus mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk reformasi konkret dalam tata kelola pendapatan daerah yang selama ini kerap bocor akibat praktik reklame ilegal.

“Ini bukan sekadar penertiban biasa. Ini adalah langkah tegas dan berani dari Pemerintah Kota Bogor untuk menghentikan kebocoran PAD dari sektor reklame. Selama ini, banyak pihak yang memanfaatkan ruang publik tanpa izin, tanpa kontribusi yang jelas bagi daerah,” tegas Beni kepada media, hari kamis, tgl (26/3/2026).

Ia juga menilai bahwa keberanian Bapenda dan Satpol PP harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, karena selain menertibkan kota dari kesemrawutan visual, juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

“Setiap reklame ilegal yang ditertibkan adalah potensi PAD yang diselamatkan. Jika ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, maka Kota Bogor akan memiliki sumber pendapatan yang lebih optimal untuk pembangunan,” lanjutnya.

Beni juga mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik maupun ekonomi.

“Penegakan hukum harus adil. Tidak boleh ada diskriminasi. Siapapun yang melanggar harus ditindak. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tambahnya.

KPP Bogor Raya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan transparan dan berkeadilan, serta mendorong pemerintah kota untuk memperkuat sistem pengawasan dan perizinan reklame ke depan.

“Ini momentum bersih-bersih. Jangan setengah hati. Jika perlu, lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik reklame di Kota Bogor,” pungkasnya. (Red)

Dilihat