BLANGPIDIE - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengusut tuntas temuan narkoba jenis Happy Water dan pod elektronik yang diduga mengandung zat terlarang di Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.
Sekretaris SaKA, Erisman SH, mengatakan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan menyeluruh.
“Kami berharap kepolisian dapat mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terkait dengan lokasi penyimpanan barang bukti tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan spekulasi,” kata Erisman, Senin (15/6/2026).
Menurut Erisman, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, rumah yang menjadi lokasi pengungkapan kasus tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan seseorang yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain.
Namun demikian, ia menegaskan informasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Karena itu, SaKA mendorong kepolisian untuk menelusuri seluruh pihak yang berpotensi terkait dengan kasus tersebut, termasuk pemilik bangunan dan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pihak yang diamankan di lokasi, tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya menangkap seorang pria berinisial MT (31), warga Aceh Utara, di sebuah rumah di Desa Suak Nibong.
Dalam konferensi pers, polisi menyebutkan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang berisi 11 bungkus Happy Water yang diduga mengandung MDMA serta 40 cartridge pod elektronik yang diduga mengandung Etomidate.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga terus mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
SaKA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus itu dan berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh rantai peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Aceh, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)











